Paroki Kristus Raja - Katedral Sintang adalah paroki geraja katolik di Keuskupan Sintang, Kalimantan Barat; gerejanya merupakan katedral, terdapat kursi / tahta uskup dari Keuskupan Sintang. Pusat Paroki Katedral Sintang, kadang disebut Paroki Sintang, terletak di Kelurahan Tanjung Puri - Kota / Kecamatan Sintang, di Kabupaten Sintang - Kalbar.
Paroki Katedral Sintang berdiri sejak Mei 1932; merupakan paroki awal yang keempat di Keuskupan Sintang setelah Paroki Sejiram (1888), Paroki Benua Martinus (1909), Paroki Bika Nazareth (1925). Pastor dari ordo Kapusin (OFMCap) --sebagai perintis, Montfortan (SMM), dan Oblat Maria Imakulata (OMI) pernah berkarya di Paroki Sintang ini sebelum diserahkan ke para imam diosesan dari Keuskupan Sintang.
Pada tahun 1949 Paroki Katedral Sintang dimekarkan dengan lahirnya Paroki Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga, Nanga Pinoh; kemudian Paroki Santo Montfort, Serawai di tahun 1950. Pemekaran paroki secara besar-besaran terjadi pada bulan Agustus 1979; Uskup Sintang Mgr. Isak Doera mengeluarkan Surat Keputusan No.197/Par/1979 untuk memekarkan 7 atau 8 paroki induk menjadi 34 paroki.Hasil pemekaran Paroki Katedral Sintang melalui SK tersebut adalah:
- Paroki Maria Ratu Rosari, Lebang
- Paroki Maria Immaculata, Merakai
- Paroki Santa Theresia Kecil, Nobal
- Paroki Santo Mikael, Tanjung Baung
- Paroki Maria Ratu Damai Semesta, Tempunak
- Paroki Santo Petrus, Dedai
- Paroki Santo Martinus, Kelam
sumber : wikipedia
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »